
DESKRIPSI
Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekali pun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu. Diklat ini dirancangn berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 Migas yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No:Kep.248/MEN/V/2007.
SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
- Menghasilkan operator K3 Migas yang memiliki kompetensi K3 sesuai dengan SKKNI K3.
- Peserta diharapkan memahami peraturan perundangan K3 Migas yang berlaku.
- Peserta mampu membantu penerapan sismtem manajemen K3.
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menerapkan pengendalian bahaya dan risiko ditempat kerja.
- Peserta mampu menentukan dan menggunakan APD yang tepat.
- Peserta mampu menggunakan alat pemadam dan SCBA.
- Peserta mampu melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan.
FASILITAS
Sertifikat Attendance, Modul Training, Training Kit, Lunch dan Coffee Break 2x, Tshirt Akualita, Name Tag serta Kartu Alumni.
MATERI PELATIHAN
- Peraturan dan Perundangan K3
- Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja ditempat Kerja
- Alat Pelindung Diri
- Pemadaman dan Pengopersian Peralatan Alat Pemadam Kebakaran
- Self Contained Breathing Appacatus (SCBA)
- Sound Level Meter
- Gas Tester
- Pertolongan Pertama pada Korban Kecelakaan
- Praktik
PESERTA
- Level Operator: minimal SLTA dengan pengalaman kerja di K3 minimal 2 tahun
- Level Pengawas: minimal lulusan D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
METODOLOGI
Presentasi, Dialog Interaktif, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Latihan.