
DESKRIPSI
Training ISO 37001:2016 merupakan standar AntiBribery Management System (ABMS) atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diakui secara internasional. Tujuan penerapan ISO 37001 untuk membantu organisasi menerapkan, menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap. Dalam upaya mendukung kegiatan pencegahan korupsi di Indonesia penerapan SNI 37001 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di Indonesia menjadi hal yang sangat penting dan juga telah memiliki dasar yang kuat, yaitu Instruksi Presiden Jokowi (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu Pelatihan SNI ISO 37001 menjadi penting untuk diikuti agar bisa diterapkan di setiap organisasi.
SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
- Memahami persyaratan sistem manajemen anti suap
- Memahami penerapan sistem manajemen anti suap
- Memahami langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk mendeteksi penyuapan dan korupsi
- Memahami cara penanganan penyuapan dan korupsi
- Memahami cara dan pelaporan
- Memahami pengawasan oleh manajemen
MATERI PELATIHAN
- Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu
- Persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen SNI 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP)
- Konteks Organisasi
- Konsep Penyuapan
- Kegiatan Evaluasi Risiko Anti Suap
- Uji Kelayakan (Due diligence)
- Meningkatkan kepedulian
- Investigasi dan penanganan
- Proses Sertifikasi ISO/SNI 37001
PESERTA
Top Manajemen, Tim Implementasi ISO 37001, Manager, Kepala Divisi, Kepala Biro, Supervisor, semua karyawan, masyarakat pemerhati Anti Penyuapan.
METODOLOGI
Presentasi, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Praktik.
FASILITAS
Sertifikat Attendance, Modul Training, Training Kit, Lunch (1x), Coffee Break (2), Tshirt Akualita, Name Tag dan Kartu Alumni