
Working at Heights
DASAR
Bekerja di ketinggian mempunyai potensi bahaya yang besar dengan berbagai macam metode kerja nya, seperti menggunakan perancah, tangga, gondola, dan sistem akses tali. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada setiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya ditempat kerja, alat pengaman, dan alat pelindung diri yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.
TUJUAN PELATIHAN
- Memahami kondisi dan bahaya yang dapat timbul di tempat kerja.
- Mengetahui alat pengaman dan alat pelindung yang diharuskan.
- Mengetahui dan memahami cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.
- Peserta memahami syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja pekerjaan akses tali.
FASILITAS
- Certificate Attendance
- Lunch
- Coffee BreakÂ
- Modul
- Training Kit
DOWNLOAD SILABUS
MATERI PELATIHAN
- Paturan Perundangan K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian
- Karakteristik Lantai Kerja Tetap dan Lantai Kerja Sementara
- Prinsip Penerapan Faktor Jatuh
- Prosedur Kerja Aman pada Ketinggian
- Pemilihan, Pemeriksaan, dan Pemakaian Peralatan Akses Tali yang Sesuai
- Simpul dan Angkur
- Teknik Manuver Pergerakan pada Tali
- Teknik Pemanjatan pada Struktur
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimal pendidikan SLTA
- Fotocopy ijazah terakhir
- Fotocopy KTP
- Pas Foto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
METODOLOGI PELATIHAN
- Ceramah di kelas
- Diskusi Studi Kasus.
- Ujian Teori.
- Ujian Praktik.
DOWNLOAD SILABUS