
DASAR
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K) sangat penting bagi personil yang bekerja pada industri manufaktur, proses maupun jasas, sehingga pada saat terjadi kecelakaan dapat dilakukan tindakan pertolongan pertama dengan segera. AKUALITA sebagai PJK3 yang telah mendapat ijin sebagai penyelenggara pelatihan Petugas P3K menyelenggarakan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai pelaksanaan P3K di tempat kerja dan juga meningkatkan keterampilan dalam melakukan pertolongan pertama terhadap kecelakaan kerja dan penyakit mendadak.
METODOLOGI PELATIHAN
- Ceramah di kelas,
- Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan.
- Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.
INSTRUKTUR PELATIHAN
Instruktur pelatihan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, PMI, akademisi dan praktisi lapangan yang memiliki kepakaran dan pengalaman bidang K3.
PESERTA PELATIHAN
Setiap pegawai di Perusahaan yang bersedia ditunjuk sebagai Petugas P3K
FASILITAS
Biaya tersebut meliputi : biaya training, modul training, tas, training kits, t-shirt, lunch 1x dan coffee break 2x per hari, sertifikat kompetensi dari Kemnaker RI
MATERI PELATIHAN
- Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan P3K
- Dasar – dasar Kesehatan Kerja
- Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Anatomi dan Faal tubuh manusia
- Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia dan kejang
- Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
- Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
- Resusitasi jantung paru
- P3K pada keadaan tertentu (kecelakaan di ruang terbatas/tertutup dan sengatan listrik)
- Evakuasi dan Transportasi Korban
- Praktek
- Post Test
SERTIFIKASI PETUGAS P3K
Peserta yang lulus ujian pada Pelatihan Sertifikasi diberikan
- Sertifikat Petugas P3K yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI
- Lisensi dan Buku Kerja diterbitkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah