
MATERI PELATIHAN
- Kebijakan K3 Nasional
- Undang-undang No. 1 Tahun 1970
- Undang – Undang dan Peraturan Uap tahun 1930
- Per. 37/Men/2016 tentang Bejana bertekanan dan Tangki Timbun
- Per. 02/Men/1982 tentang juru las
- PP No. 19/1973
- PP No. 11/1979
- Penilaian design dan konstruksi Pesawat uap/ Steam Power boiler (ASME Code Sec. I)
- Penilaian design dan konstruksi bejana tekan (ASME Code Sec. VIII Div. 1)
- Pengetahuan material (ASME Code Sec. II)
- Pekerjaan pengelasan ( ASME Code Sec. IX)
- Instalasi jaringan pipa (ANSI B31.1)
- Tangki timbun (API650)
- Aplikasi NDT & DT (ASME Code Sec. V)
- Jenis – Jenis Pesawat Uap
- Jenis – Jenis Bejana Tekan
- Air Pengisi Ketel dan Pengolahannya
- Bahan Bakar dan Pemindahan Panas
- Alat Perlengkapan dan Alat Pengaman
- Gas Industri, Karakteristik dan Penanganannya
- Syarat – Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pengujian
- Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Pesawat Uap
- Syarat Pabrikasi, Pemeriksaan dan Pembuatan Dokumen / Manufacture Report Bejana Tekan
- Pola Pembuatan Laporan Inspeksi dan Sertifikasi Kelayakan Pemakaian Pesawat Uap bejana Tekan
- Kunjungan Pabrik Pembuat PUBT dan Praktek Inspeksi
- Pembuatan Laporan Praktek
- Uji Kompetensi
- Ujian Praktek
- Ujian Teori dan Seminar
DASAR
Undang – undang No. 1 Tahun 1970.
Undang-Undang Uap dan Peraturan Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie) PT. ADHIKRIYA KUALITA UTAMA (AKUALITA) sebagai PJK3 untuk Jasa Pembinaan K3 bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans R.I No. SKP. 83/BINWASK3-PNK3/II/2017 menyelenggarakan pelatihan sertifikasi AHLI K3 PESAWAT UAP & BEJANA TEKAN. Pelatihan ini bertujuan untuk mampu mengawasi pelaksanaan peraturan perundangan K3 dan dapat melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian resiko dalam pelaksanaan K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan.
PESERTA PELATIHAN
Calon peserta Pelatihan Ahli K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan berpendidikan minimal D3 atau Sarjana (diutamakan dari disipilin ilmu teknik) dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun.
METODE PELATIHAN
- Ceramah di kelas
- Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan.
- Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.
FASILITAS
Biaya tersebut meliputi : biaya training, modul training, tas, training kits, t-shirt, lunch 1x dan coffee break 2x per hari, Sertifikat serta Penunjukan sebagai K3 Kebakaran Kelas B yang diterbitkan oleh KEMNAKER RI