
Higiene Sanitasi Makanan
DASAR
Higiene sanitasi merupakan persyaratan dasar penerapan keamanan pangan pada organisasi rantai pangan yang bergerak di bidang jasa usaha makanan. Penerapan hygiene sanitasi dilaksanakan untuk memastikan penyediaan makanan yang aman untuk dikonsumsi oleh konsumen, tidak menyebabkan gangguan atau bahaya terhadap kesehatan konsumen.
TUJUAN PELATIHAN
- Memastikan dan memelihara kompetensi personel yang melaksanakan pengelolaan hygiene sanitasi dalam rangka mendukung penerapan keamanan pangan yang efektif di jasa usaha makanan.
- Menyediakan acuan pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja klaster pengelolaan hygiene sanitasi makanan yang dilaksanakan oleh LSP JMKP.
FASILITAS
- Certificate Attendance
- Lunch
- Coffee Break
- Modul
- Training Kit
METODOLOGI PELATIHAN
- Ceramah di kelas.
- Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan.
- Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus di lapangan.
DOWNLOAD SILABUS
MATERI PELATIHAN
- Pengenalan keamanan makanan.
- Peraturan perundangan tentang Kesehatan dan Persyaratan Higiene Sanitasi Jasaboga.
- Dasar-dasar sanitasi makanan.
- Bahan pencemar terhadap makanan.
- Mikrobiologi pencemar makanan.
- Penyakit bawaan makanan.
- Sanitasi lingkungan: air, sampah, hama.
- Prinsip hygiene sanitasi kantin.
- Supervisi kantin.
- Sistem Keamanan Pangan HACCP.
- Tata cara mendapatkan Sertifikat Layak Higiene.
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
- Minimal pendidikan SLTA/D3/S1/S2/S3 semua jurusan
- Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yang ada.
- Pas foto 3×4 (4 Lembar).
- Fotocopy ijazah terakhir.
- Bukti rekaman hasil produk kerja dalam portofolio.
DOWNLOAD SILABUS