DASAR
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja, pengurus atau pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran ditempat kerja. termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi, dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran ditempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gradi penanggulangan kebakaran secara berkala.
TUJUAN PELATIHAN
- Memiliki pengetahuan seseorang dan keterampilan dalam penanganan kebakaran dan memahami tindakan yang harus dilakukan dalam situasi darurat.
- Menentukan dan mengenal dengan baik komponen fire fighting
- Melakukan setting penempatan komponen fire fighting di lingkungan kerja
- Pemeriksaan dan pemeliharaan alat-alat fire fighting
- Memahami cara penggunaan alat pemadam kebakaran yang benar dan aman
- Mengetahui dengan baik dan benar teknik pemadaman yang aman
FASILITAS
- Certificate Attedance
- Lunch
- Coffee Break
- Modul
- Training Kit
DOWNLOAD SILABUS
MATERI PELATIHAN
- Teori Penanggulangan Kebakaran
- Klasifikasi Kebakaran
- Media Pemadam Api
- APAR (Alat Pemadam Api Ringan)
- Alat Penyalur Air
- Hydrant Kebakaran
- Alat Bantu Pernapasan
SIAPA YANG HARUS HADIR
Pelatihan ini diberikan untuk membekali para petugas yang disiapkan sebagai fire fighter atau personel dari departemen K3 di perusahaan.
METODOLOGI PELATIHAN
- Teori.
- Studi Kasus.
- Latihan Praktik.
- Praktik dengan alat yang diperlukan.
DOWNLOAD SILABUS