
DESKRIPSI
Di era Masyarakat Ekonomi Asean sekarang ini, kompetensi pekerja menjadi hal yang sangat penting. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi di bidang K3 maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya. Sertifikasi kompetensi keahlian K3 mengacu pada SKKNI K3 Nomor KEP.42/MEN/III/2008 dan SKKNI No. KEP.248/MEN/V/2007. Sertifikat Kompetensi K3 tersebut dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi), badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang K3.
SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
Memberikan sertifikasi kompetensi kerja nasional dalam bidang K3 terutama yang terkait dengan Industri Migas. SDM yang berkualitas dan berkompeten ini diperlukan mengingat tingginya potensi kecelakaan dan kebakaran mulai dari proses produksi, pengolahan sampai dengan transportasi dalam Industri Migas
FASILITAS
Sertifikat Attendance, Modul Training, Training Kit, Lunch dan Coffee Break 2x, Tshirt Akualita, Name Tag serta Kartu Alumni
MATERI PELATIHAN
- Peraturan K3 Kimia Api
- Dasar K3 dan Alat Pelindung Diri
- Alat Pemadam Api Ringan dan Teknik Pemadaman
- Peralatan Pemadam
- Izin Keselamatan Kerja
- Inspeksi Keselamatan Kerja
- Gas Detector
- Hygiene Perusahaan
- Confined Space
- Peralatan Keselamatan Kerja
PESERTA
- Level Operator: minimal SLTA dengan pengalaman kerja di K3 minimal 2 tahun
- Level Pengawas: minimal lulusan D3 dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun
METODOLOGI
Presentasi, Dialog Interaktif, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Latihan.